IPNU IPPNU KARANGKOBAR - Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama yang disingkat dengan IPNU-IPPNU merupakan organisasi kader Islam yang berbasis pada pelajar, sejak tahun 1954 memberikan perhatian besar pada kaderisasi. Program yang tak terpisahkan dari visi dan misi organisasi yaitu selalu mencerdaskan kehidupan berbangsa tanpa meninggalkan nlai-nilai agama yang berpegang teguh pada prinsip perjuangan belajar, berjuang dan bertaqwa.
1. Pengertian Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
Makesta adalah Pelatihan singkat yang memuat pengenalan tentang Faham Ahlussunah Wal Jama’ah (ASWAJA), IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) – IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) dan materi lain sebagai syarat menjadi anggota IPNU/IPPNU yang sah.
2. Tujuan
Tujuan Makesta adalah:
a. Mengenalkan IPNU-IPPNU kepada peserta
b. Member pemahaman pentingnya organisasi
c. Menanamkan ideology Faham Aswaja
d. Member stimulus peserta untuk selalu belajar, berjuang, dan bertaqwa.
a. Mengenalkan IPNU-IPPNU kepada peserta
b. Member pemahaman pentingnya organisasi
c. Menanamkan ideology Faham Aswaja
d. Member stimulus peserta untuk selalu belajar, berjuang, dan bertaqwa.
3. Target
Target setelah Makesta adalah peserta dapat:
a. Mengenal IPNU-IPPNU untuk selajutnya percaya dan mau berjuang di IPNU-IPPNU
b. Memahami dasar-dasar Islam Faham Ahlussunah Wal Jama’ah
c. Memahami organisasi terutama di lingkup Nahdlatul Ulama
d. Memiliki skill berorganisasi dan analisis pemecahan terhadap masalah pribadi dan lingkungannya.
a. Mengenal IPNU-IPPNU untuk selajutnya percaya dan mau berjuang di IPNU-IPPNU
b. Memahami dasar-dasar Islam Faham Ahlussunah Wal Jama’ah
c. Memahami organisasi terutama di lingkup Nahdlatul Ulama
d. Memiliki skill berorganisasi dan analisis pemecahan terhadap masalah pribadi dan lingkungannya.
4. Bentuk Kegiatan
Bentuk kegiatan Makesta adalah metode: ceramah, diskusi, curah pendapat (brainstorming), penugasan, games, dan outbond.
5. Kontrak Belajar
Kontrak belajar adalah suatu kesepakatan bersama antara peserta dan panitia dalam suatu forum kegiatan atau pelatihan. Tujuan kontrak belajar ini adalah agar suasana forum menjadi kondusif, lancar dan sesuai dengan target. Keputusan-keputusan yang dihasilkan juga berdasarkan masukan dari panitia atau peserta yang dianggap memberi kondusifitas perjalanan PAC. IPNU IPPNU Kecamatan Karangkobar bersama PAC IPNU IPPNU Pejawaran, Banjarnegara.